Duh, ELTY digugat pailit



JAKARTA. Beberapa waktu lalu, BLD Investment Pte Ltd menerbitkan Equity Linked Bonds senilai US$155 juta dolar dengan suku bunga 8,625% per tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo pada 23 Maret 2015 ini dijamin induk usaha BLD Investment Pte Ltd, yaitu PT Bakrie Development Tbk (ELTY). Namanya juga penjamin (guarantor), artinya ELTY wajib bertanggung jawab atas semua hal yang terjadi atas obligasi ini, tak terkecuali urusan pailit.Mengacu pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (9/9), Bank of New York cabang London selaku trustee bagi pemegang obligasi yang diterbitkan BLD Investment Pte Ltd mengajukan gugatan pailit kepada ELTY. Pengajuan pailit disampaikan melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 2 September lalu.Kurniawati, Corporate Secretary ELTY mangatakan, permohonan pailit yang diajukan oleh Bank of New York cabang London ini sehubungan dengan kewajiban jatuh tempo yang dipercepat terhadap pemegang obligasi yang menghendaki agar obligasi yang dipegangnya mendapat pembayaran lebih awal. "Kreditor minta dibayar lebih awal yaitu tanggal 23 Maret 2013 (exercise put option)," imbuhnya.Sebenarnya, manajemen ELTY pada 4 April 2013 lalu telah membentuk co-ordinating committee untuk melakukan pembahasan lebih intensif dengan penerbit obligasi dan ELTY. Tapi, upaya pembahasan restrukturisasi obligasi itu belum berhasil membuahkan hasil hingga akhir Agustus lalu."Saat ini, kami terus upayakan sedang pembahasan secara intensif, termasuk melakukan segala upaya terbaik lainnya guna mencapai penyelesaian yang paling optimal," pungkas Kurniawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie