JAKARTA. Sedari awal, sepertinya PT Gold Bullion Indonesia (GBI) memang sudah menyusahkan banyak pihak. Bukan hanya nasabah yang yang kena aksi tipu-tipu perusahaan investasi emas bodong ini, tapi bahkan ada pihak selain nasabah yang juga menjadi korban.KONTAN berhasil memperoleh rekap dua percakapan antara pihak yang menjadi korban GBI dengan Kuasa Hukum GBI sekaligus Gold Stock Manager GBI, yakni Adi Priantomo. Sementara, dua pihak yang menjadi korban penipuan yang dimaksud adalah anak usaha PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) yakni Dyandra Communication dan agen wisata Hana Mulia Wisata.Berdasarkan rekap percakapan tersebut, sekitar pekan lalu salah seorang staff Dyandra Communication menanyakan outstanding tagihan Dyandra Communication atas penyelenggaraan ulang tahun GBI yang pertama yang digelar pada Februari tahun lalu. Nilai tagihannya sebesar Rp 506,27 juta.Jumlah tersebut mungkin bukan nominal yang besar untuk ukuran sebuah perusahaan. Tapi, apa jadinya jika yang terkena tipu-tipu merupakan agen travel kecil-kecilan seperti Hana Mulia Wisata?Masih mengacu pada rekap percakapan yang sama, ada sebuah nama, yakni Nita dalam rekap percakapan tersebut. Hingga saat ini, KONTAN belum berhasil mengidentifikasi jabatan Nita di Hana Mulia Wisata. Tapi sepertinya, Nita merupakan bagian penting dari Hana Mulia Wisata, atau bahkan pemilik agen wisata tersebut. Hal ini dapat dilihat dari isi percakapan Nita dengan Adi. Berikut kutipan percakapannya."Dear Pak Adi. Saya sudah tidak tahu lagi, pak sama siapa saya harus bertanya tentang tagihan PT GBI senilai Rp 153 juta. Saya hanya berharap uang saya bisa kembali karena rumah saya sekarang sudah disita bank. Tolong saya, sebelum rumah saya disita oleh pihak BANK!"Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Duh! Gold Bullion nunggak utang ke anak usaha DYAN
JAKARTA. Sedari awal, sepertinya PT Gold Bullion Indonesia (GBI) memang sudah menyusahkan banyak pihak. Bukan hanya nasabah yang yang kena aksi tipu-tipu perusahaan investasi emas bodong ini, tapi bahkan ada pihak selain nasabah yang juga menjadi korban.KONTAN berhasil memperoleh rekap dua percakapan antara pihak yang menjadi korban GBI dengan Kuasa Hukum GBI sekaligus Gold Stock Manager GBI, yakni Adi Priantomo. Sementara, dua pihak yang menjadi korban penipuan yang dimaksud adalah anak usaha PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) yakni Dyandra Communication dan agen wisata Hana Mulia Wisata.Berdasarkan rekap percakapan tersebut, sekitar pekan lalu salah seorang staff Dyandra Communication menanyakan outstanding tagihan Dyandra Communication atas penyelenggaraan ulang tahun GBI yang pertama yang digelar pada Februari tahun lalu. Nilai tagihannya sebesar Rp 506,27 juta.Jumlah tersebut mungkin bukan nominal yang besar untuk ukuran sebuah perusahaan. Tapi, apa jadinya jika yang terkena tipu-tipu merupakan agen travel kecil-kecilan seperti Hana Mulia Wisata?Masih mengacu pada rekap percakapan yang sama, ada sebuah nama, yakni Nita dalam rekap percakapan tersebut. Hingga saat ini, KONTAN belum berhasil mengidentifikasi jabatan Nita di Hana Mulia Wisata. Tapi sepertinya, Nita merupakan bagian penting dari Hana Mulia Wisata, atau bahkan pemilik agen wisata tersebut. Hal ini dapat dilihat dari isi percakapan Nita dengan Adi. Berikut kutipan percakapannya."Dear Pak Adi. Saya sudah tidak tahu lagi, pak sama siapa saya harus bertanya tentang tagihan PT GBI senilai Rp 153 juta. Saya hanya berharap uang saya bisa kembali karena rumah saya sekarang sudah disita bank. Tolong saya, sebelum rumah saya disita oleh pihak BANK!"Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News