KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Toilet Indonesia (ATI) mengungkapkan sampai saat ini hanya 1%-2% toilet di ruang publik yang ramah untuk penyandang disabilitas. Ketua Asosiasi Toilet Indonesia (ATI) Naning Adiwoso sejak lama berjibaku untuk membenahi kualitas toilet di ruang publik. Selain agar lebih bersih dan minim kontaminasi bakteri dan virus, Naning juga mendorong agar toilet mudah digunakan untuk penyandang disabilitas.
Baca Juga: Mark Dynamics Indonesia (MARK) bakal berbisnis saniter di semester II tahun ini "Pelan-pelan kami telah membuat perubahan kualitas toilet di Angkasa Pura, MRT dan LRT khususnya untuk menyediakan toilet untuk penyandang disabilitas," paparnya saat ditemui Kontan.co.id di Jakarta, Rabu (11/3). Meski demikian, Naning mengungkapkan baru 1%-2% toilet di ruang publik yang memenuhi standar untuk penyandang disabilitas. Naning mencontohkan seperti toilet SPBU, Mall, maupun stasiun kereta yang fasilitasnya tidak bisa diakses penyandang disabilitas. Inisiator Jakarta Barrier Free Tourism, Faisal Rusdi mengungkapkan penyediaan toilet untuk penyandang disabilitas masih sangat minim. Menurutnya penyandang disabilitas selama ini terhambat lingkungan yang tidak mendukung aktivitas mereka di ruang publik.
Baca Juga: Sandimas Group bidik porsi penjualan sanitary product sebesar 20% "Memang, sejauh ini sudah ada inisiatif dari penyedia ruang publik untuk menyediakan toilet yang aksesibel untuk kami. Tetapi belum memenuhi 4 azas aksesibiliitas," ungkapnya. Faisal menyatakan 4 azas aksesibilitas adalah kemudahan, kenyamanan, kemandirian, dan keselamatan. Menurutnya kemandirian menggunakan fasilitas toilet, khususnya bagi pengguna kursi roda masih kurang. Pasalnya, meski sudah ada fasilitasnya seringkali tidak bisa dipakai. Semisal, toilet yang terlalu tinggi yang membuat pengguna kursi roda kesulitan untuk berpindah duduk. Selain sulitnya menggunakan fasilitas yang pemasangannya belum sesuai, penyediaan toilet aksesibel di transportasi publik semisal kereta antar kota belum menyediakan toilet khusus disablitas.
Baca Juga: Ekspansi produksi sanitasi, Mark Dynamics (MARK) bidik pasar Sumatra Faisal bahkan mengakui, seringkali perjalanan 7-8 jam yang ditempuh membuatnya enggan minum selama perjalanan karena khawatir tidak bisa buang air. Tentu saja ini menganggu kesehatan. Menurut Faisal, peraturan penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas sudah lengkap. Mulai dari konvensi, undang-undang, hingga peraturan menteri. Oleh karenanya, "Tidak ada alasan lagi untuk tidak menyediakan toilet akesibel bagi penyandang disabilitas," kata Faisal. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .