JAKARTA. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif bea masuk kendaraan bermotor semakin terasa memberatkan para distributor roda dua dalam negeri. Seperti diketahui, pertengahan tahun ini pemerintah memutuskan menaikkan tarif bea masuk untuk kendaraan roda dua yang diimpor secara utuh atau completely built up (CBU) sebesar 10% dari tarif sebelumnya yakni 30% menjadi 40%. PT Mabua Motor Indonesia, distributor motor gede asal Amerika Serikat (AS), Harley Davidson mengungkapkan, kenaikan tarif ini telah memukul penjualan Harley di dalam negeri hingga 50%.
Duh, harga moge Harley Davidson naik 100%
JAKARTA. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif bea masuk kendaraan bermotor semakin terasa memberatkan para distributor roda dua dalam negeri. Seperti diketahui, pertengahan tahun ini pemerintah memutuskan menaikkan tarif bea masuk untuk kendaraan roda dua yang diimpor secara utuh atau completely built up (CBU) sebesar 10% dari tarif sebelumnya yakni 30% menjadi 40%. PT Mabua Motor Indonesia, distributor motor gede asal Amerika Serikat (AS), Harley Davidson mengungkapkan, kenaikan tarif ini telah memukul penjualan Harley di dalam negeri hingga 50%.