JAKARTA. Harga rumah bersubsidi yang dipatok pemerintah berpeluang naik harga, baik rumah sejahtera tapak maupun rumah sejahtera susun. Saat ini, harga rumah tapak subsidi dipatok maksimum Rp 70 juta per unit, sedangkan rumah susun maksimum Rp 144 juta per unit. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, di Jakarta, Senin (20/2/2012), mengemukakan, pihaknya sedang melakukan pengkajian terkait harga baru rumah subsidi itu. Apalagi, sejak tahun 2010, sebagian pengembang menghentikan pembangunan rumah susun subsidi di Jabodetabek. "Tidak tertutup kemungkinan harga rumah bersubsidi naik, terutama rumah susun," ujar Djan Faridz. Ia menilai, persyaratan rumah sejahtera susun, yang dulu bernama rumah susun sederhana milik sudah terlampau berat. Pengembang tidak bisa membangun kawasan komersial di rumah susun yang berguna sebagai subsidi silang pembiayaan. Selain itu, harga bahan bangunan sudah naik dan koefisien luas bangunan (KLB) 3,5 dinilai tidak menguntungkan sehingga pengembang tidak tertarik.
Duh! Harga rumah bersubsidi berpeluang naik
JAKARTA. Harga rumah bersubsidi yang dipatok pemerintah berpeluang naik harga, baik rumah sejahtera tapak maupun rumah sejahtera susun. Saat ini, harga rumah tapak subsidi dipatok maksimum Rp 70 juta per unit, sedangkan rumah susun maksimum Rp 144 juta per unit. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, di Jakarta, Senin (20/2/2012), mengemukakan, pihaknya sedang melakukan pengkajian terkait harga baru rumah subsidi itu. Apalagi, sejak tahun 2010, sebagian pengembang menghentikan pembangunan rumah susun subsidi di Jabodetabek. "Tidak tertutup kemungkinan harga rumah bersubsidi naik, terutama rumah susun," ujar Djan Faridz. Ia menilai, persyaratan rumah sejahtera susun, yang dulu bernama rumah susun sederhana milik sudah terlampau berat. Pengembang tidak bisa membangun kawasan komersial di rumah susun yang berguna sebagai subsidi silang pembiayaan. Selain itu, harga bahan bangunan sudah naik dan koefisien luas bangunan (KLB) 3,5 dinilai tidak menguntungkan sehingga pengembang tidak tertarik.