KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi identifikasi panggilan dan pesan pendek Truecaller kembali menerbitkan laporan bertajuk Truecaller Insights Report 2019 yang merangkum jumlah panggilan dan pesan
spam. Dalam laporan tersebut, Indonesia jadi negara ketiga dengan jumlah panggilan
spam terbanyak di dunia. Lembaga keuangan jadi sumber utamanya.
Baca Juga: BCA akuisisi Rabobank, Dirut: Akan digabung dengan salah satu anak usaha “Peningkatan panggilan
spam paling tinggi terjadi di Indonesia. Tahun lalu negara ini masih menduduki peringkat 16, dan kini telah bercokol di posisi 3. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia jadi pasar
spam tertinggi, tiap bulan rata-rata pengguna menerima 27,9 panggilan
spam,” tulis Truecaller dalam laporannya. Diperinci, lembaga keuangan menyumbang 63% panggilan
spam yang tercatat. 40% berasal dari layanan keuangan seperti bank, dan Tekfin, 23% berasal dari asuransi. Disusul dengan panggilan penipuan (scam) sebesar 21%, telemarketing 9%,
debt collector 4%, dan operator telekomunikasi 3%. Tingginya panggilan
spam yang terjadi di Indonesia sejatinya tak terlepas dari lemahnya perlindungan data pribadi nasabah industri keuangan. Hasil investigasi Harian Kompas Mei lalu bahkan menyatakan data pribadi nasabah kerap diperjualbelikan untuk kepentingan pemasaran produk perbankan. Tenaga pemasaran kartu kredit dan pekerja bank diduga terlibat aksi ini.
Baca Juga: Perbankan masih berupaya mengejar batas minimum kredit UMKM sebesar 20% Menanggapi tingginya panggilan
spam di Indonesia, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menyatakan sejatinya lembaga keuangan bahkan dilarang membagikan data nasabah tanpa persetujuan.
Dalam pasal 19 POJK No 1.POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan bahkan dinyatakan lembaga keuangan nasional dilarang melakukan penawaran produknya kepada masyarakat via komunikasi pribadi tanpa persetujuan. “Lembaga keuangan wajib menjaga data, dan dilarang membagikannya kepada siapapun tanpa persetujuan pemilik data. Lembaga keuangan juga wajib menertibkan agen pemasaran produk karena ini biasanya dari pihak ketiga,” kata Sekar kepada Kontan.co.id, Rabu (11/12). Pihak ketiga ini yang biasanya melakukan panggilan
spam terhadap masyarakat dengan menawarkan produk maupun jasa keuangan. Hasil investigasi Harian Kompas menyatakan mereka membeli data pribadi, termasuk nomor telepon nasabah dari oknum-oknum pegawai bank. Data pribadi yang diperjualbelikan berasal dari kumpulan aplikasi pengajuan kartu kredit.
Baca Juga: Rabobank terima pinangan untuk diakuisisi BCA, ini alasannya Editor: Tendi Mahadi