Duh! Kejahatan perbankan marak



BALI. Industri perbankan yang tumbuh pesat diikuti tumbuhnya kasus fraud atau penipuan perbankan. Kasat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, selama kuartal satu 2013, kepolisian telah mendapat 39 laporan kasus perbankan.

"Sudah terungkap ada 9 kasus. Yang lainnya masih diproses, termasuk kasus card skimming di gerai Body Shop," ujar Herry dalam Seminar Perlindungan Nasabah di Kuta, Bali (25/4).  Herry menyebutkan, selama 2012-2013 tren kejahatan perbankan marak terjadi.

Ada tiga kategori kejahatan di perbankan yang marak terjadi, yakni:


Pertama, kejahatan aplikasi sistem informasi debitur (SID). Misalnya saja, kasus PT Maju Bersama dan PT Gemilang Jaya dengan total kerugian mencapai Rp 30 miliar. Kedua, kartu hilang karena pencurian.

Ketiga, card skimming (penggandaan kartu). Ini terjadi seperti dalam kasus di gerai Body Shop. Selain itu, pernah juga hal serupa terjadi di merchant Harvest (di Surabaya), dan kartu ATM di Bali dan Jawa.

Herry bilang, selama ini ada beberapa hal yang memicu kejahatan perbankan. Misalnya, data nasabah mudah didapat. Kemudian, kualitas CCTV atau kamera dalam gerai ATM buruk sehingga gambar pengamatan jelek. "Kualitas saksi ahli perbankan juga kurang dalam penyidikan," ujarnya.

Demi mengurangi tindak kejahatan perbankan itu, ada beberapa tips yang disodori oleh Polda.  Pertama, nasabah kartu kredit wajib secara rutin melakukan pengecekan terhadap lembar tagihan.

Kedua, nasabah kartu debit wajib melakukan pengecekan rekening koran.

Ketiga, kejahatan perbankan biasanya terjadi di sistem pembayaran atau transaksi lewat ATM, kartu kredit dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri