JEDDAH. Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tidak menduga ada jemaah haji khusus yang mendapatkan pelayanan di bawah standar. Karena itu pihaknya akan mendalami masalah tersebut agar mendapatkan gambaran secara menyeluruh sebelum mengambil tindakan dan kebijakan. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama dalam acara silaturahmi dengan tim Media Center Haji (MCH) di Restoran Mesir Ramses, Jeddah, Kamis (9/10). "Memang ini betul-betul diluar dugaan kita sama sekali. Namanya saja penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), dan kekhususannya itu tentu semua fasilitas pelayanannya di atas reguler. Tapi ternyata masih ada yang terlantar," katanya.
Saat ini pihaknya sedang mendalami permasalahan tersebut. "Ini sedang kami dalami apa masalahnya. Dan tentu kita akan melihat kesalahannya ada dimana, apa penyebabnya secara menyeluruh, sebelum mengambil kebijakan," katanya. Bila fakta di lapangan menunjukkan kesalahan pada pihak PIHK, tentu sesuai ketentuan bisa diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya. "Untuk saat ini, belum saatnya kita menentukan apa sanksinya. Karena kita perlu mendalami terlebih dahulu," katanya. Sebagaimana diwartakan, belasan jemaah haji khusus merasa ditelantarkan oleh salah satu travel penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Pasalnya mereka ditempatkan berjejal di suatu rumah transit di Bath Quraisy, Mekkah. Mereka juga tidak mendapatkan pelayanan kesehatan walaupun sudah membayar Rp 110 juta. Para jemaah yang berasal dari Palembang itu mengaku menjual kebun, tanah, dan bahkan mobil dengan harapan bisa menunaikan ibadah haji dengan nyaman. Tapi kenyataannya justru sebaliknya, para jemaah haji tersebut tidur di tempat seperti penampungan, satu kamar untuk sepuluh orang . Bahkan ada yang dua ranjang untuk tiga orang nenek. Ke-16 orang tersebut merupakan jemaah yang diberangkatkan oleh Rihlah Alatas Wisata Tour and Travel Umrah dan Haji. Padahal mereka sudah tiga tahun menunggu untuk melaksanakan ibadah haji plus dengan membayar Rp 110 juta. Di samping itu mereka harus membayar tiket dari Palembang ke Jakarta Rp 2 juta dan Biaya Manasik Haji Rp 2,5 juta. Mereka mempunyai ID Card dan benar-benar terdaftar sebagai jemaah haji PIHK yang berangkat dengan biro perjalanan yang terdaftar resmi di Kementerian Agama. Karena kondisi inilah salah seorang jamaah haji dari Palembang melaporkan nasib mereka ke PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Daerah Kerja Mekkah, Rabu Malam (8/10).
Pada saat tim MCH Mekkah datang ke lokasi tempat penampungan 16 jemaah haji dari Palembang yang lokasinya sekitar delapan kilometer dari Masjidil Haram, ada tiga orang jemaah haji yang sakit dan dua diantaranya laki-laki yang berusia di atas 60 tahun. Selain mereka, ada pula jemaah lain di bagian bawah bangunan. Informasi yang diperoleh Tribun, rumah tersebut merupakan rumah transit setelah masa puncak haji sebelum kembali ke tanah air. Sejak awal keberangkatan hingga mau pulang, tak ada dokter maupun perawat sama sekali yang mendampingi mereka. ''Jangankan dokter atau perawat, obat batuk pun tidak disediakan. Bapak Ini sakit sudah sejak beberapa hari lalu, tapi tidak ada dokter yang memeriksa,'' kata salah seorang jemaah haji perempuan yang tak mau disebutkan namanya. Usai wukuf para jemaah haji tersebut ditempatkan di suatu tempat seperti rumah penampungan. Sebanyak 16 jemaah haji tersebut tinggal di dua kamar yakni yang sepuluh orang di satu kamar dengan hanya sembilan tempat tidur dan kamar mandi hanya ada satu di luar kamar. Sedangkan enam jemaah haji lainnnya ditempatkan di satu kamar dengan ruangan yang lebih kecil. (Kholish Cered) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto