JAKARTA. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendesak pemerintah mengawasi dan mengatur peredaran minyak goreng bekas atawa jelanta. Pasalnya, peredaran minyak goreng bekas ini sudah mencapai sekitar 18% hingga 20% dari total peredaran minyak goreng curah di pasaran yang pada tahun 2016 sebesar 3,56 juta ton.Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan minyak jelanta ini merupakan bekas minyak goreng dari hotel, warung-warung besar dan restoran cepat saji. Sebagian besar minyak goreng bekas ini masuk ke minyak curah, baik itu dengan cara dicampur maupun tidak. Kondisi ini secara otomatis membatasi peredaran minyak goreng murni dari industri yang masih asli."Minyak goreng bekas ini juga menimbulkan banyak penyakit seperti parkinson dan struk," ujarnya, Senin (27/3).
Duh, peredaran minyak goreng bekas capai 20%
JAKARTA. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendesak pemerintah mengawasi dan mengatur peredaran minyak goreng bekas atawa jelanta. Pasalnya, peredaran minyak goreng bekas ini sudah mencapai sekitar 18% hingga 20% dari total peredaran minyak goreng curah di pasaran yang pada tahun 2016 sebesar 3,56 juta ton.Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan minyak jelanta ini merupakan bekas minyak goreng dari hotel, warung-warung besar dan restoran cepat saji. Sebagian besar minyak goreng bekas ini masuk ke minyak curah, baik itu dengan cara dicampur maupun tidak. Kondisi ini secara otomatis membatasi peredaran minyak goreng murni dari industri yang masih asli."Minyak goreng bekas ini juga menimbulkan banyak penyakit seperti parkinson dan struk," ujarnya, Senin (27/3).