Jakarta. Piutang negara senilai Rp 27,03 triliun sampai saat ini belum tertagih. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), piutang negara tersebut sudah terkumpul sejak beberapa tahun belakangan ini. Harry Azhar Azis, Ketua BPK mengatakan, salah satu piutang tersebut berasal dari pajak. "Ini potensi, kalau bisa diambil, bisa kurangi defisit APBN," katanya usai menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 Laporan Keuangan Pemerintah ke Presiden Jokowi di Istana Rabu (5/10). Harry mengatakan, dalam penyampaian laporan tersebut, BPK telah meminta Presiden Joko Widodo untuk serius dalam menindaklanjuti piutang tersebut. Tindak lanjut, khususnya terhadap piutang pajak.
Duh, piutang negara Rp 27 triliun belum tertagih
Jakarta. Piutang negara senilai Rp 27,03 triliun sampai saat ini belum tertagih. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), piutang negara tersebut sudah terkumpul sejak beberapa tahun belakangan ini. Harry Azhar Azis, Ketua BPK mengatakan, salah satu piutang tersebut berasal dari pajak. "Ini potensi, kalau bisa diambil, bisa kurangi defisit APBN," katanya usai menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 Laporan Keuangan Pemerintah ke Presiden Jokowi di Istana Rabu (5/10). Harry mengatakan, dalam penyampaian laporan tersebut, BPK telah meminta Presiden Joko Widodo untuk serius dalam menindaklanjuti piutang tersebut. Tindak lanjut, khususnya terhadap piutang pajak.