JAKARTA. Pelaku industri pembiayaan, khususnya segmen alat berat, sepertinya harus lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. Soalnya, di tengah perlambatan pertumbuhan pembiayaan sejak awal tahun ini, rasio pembiayaan macet (non performing finance/NPF) lini usaha pembiayaan alat berat justru membengkak. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir, NPF pembiayaan alat berat berkisar 1,1% - 12% di atas NPF keseluruhan (termasuk pembiayaan konsumen dan anjak piutang) yang sebesar 1,4% pada Juli 2014. “Saat ini, NPF pembiayaan alat berat tembus 2,5% - 2,6%,” ujar Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Kamis (11/9). Menurut Dumoly, pelaku usaha pembiayaan harus memberi perhatian lebih terhadap kondisi ini. Sebab, kondisi makro ekonomi yang menghantam industri pertambangan dan minyak dan gas bumi berdampak langsung terhadap kelangsungan bisnis pembiayaan alat berat.
Duh, rasio pembiayaan macet alat berat sentuh 2,6%
JAKARTA. Pelaku industri pembiayaan, khususnya segmen alat berat, sepertinya harus lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. Soalnya, di tengah perlambatan pertumbuhan pembiayaan sejak awal tahun ini, rasio pembiayaan macet (non performing finance/NPF) lini usaha pembiayaan alat berat justru membengkak. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir, NPF pembiayaan alat berat berkisar 1,1% - 12% di atas NPF keseluruhan (termasuk pembiayaan konsumen dan anjak piutang) yang sebesar 1,4% pada Juli 2014. “Saat ini, NPF pembiayaan alat berat tembus 2,5% - 2,6%,” ujar Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Kamis (11/9). Menurut Dumoly, pelaku usaha pembiayaan harus memberi perhatian lebih terhadap kondisi ini. Sebab, kondisi makro ekonomi yang menghantam industri pertambangan dan minyak dan gas bumi berdampak langsung terhadap kelangsungan bisnis pembiayaan alat berat.