KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja rumah bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di sisa tahun ini cukup berat. Sebab, Ditjen Pajak harus mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 448,2 triliun dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Hal ini terjadi karena, realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-September 2020 baru Rp 720,62 triliun. Berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, jumlah tersebut setara 62,61% dari outlook akhir tahun yang dipatok di angka Rp 1.198,82 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu juga menunjukkan pertumbuhan negatif 16,86% year on year (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yakni Rp 902,79 triliun.
Duh, realisasi penerimaan pajak hingga September 2020 anjlok 16,86%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja rumah bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di sisa tahun ini cukup berat. Sebab, Ditjen Pajak harus mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 448,2 triliun dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Hal ini terjadi karena, realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-September 2020 baru Rp 720,62 triliun. Berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, jumlah tersebut setara 62,61% dari outlook akhir tahun yang dipatok di angka Rp 1.198,82 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu juga menunjukkan pertumbuhan negatif 16,86% year on year (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yakni Rp 902,79 triliun.