JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 140 saksi di Medan, Sumatera Utara, sejak Senin (20/6/2016), dan akan terus berlangsung hingga Selasa (28/6). Pemeriksaan saksi ini terkait kasus suap yang melibatkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. "Pemeriksaan akan dilanjutkan hingga Selasa pekan depan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/6). Menurut Yuyuk, dalam pemeriksaan, terdapat empat anggota DPRD Sumut yang mengembalikan uang kepada KPK. Dalam kasus ini, semua tersangka yang merupakan anggota DPRD Sumut diduga menerima suap dari Gatot.
Duh! Semua Anggota DPRD Sumut diduga terima suap
JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 140 saksi di Medan, Sumatera Utara, sejak Senin (20/6/2016), dan akan terus berlangsung hingga Selasa (28/6). Pemeriksaan saksi ini terkait kasus suap yang melibatkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. "Pemeriksaan akan dilanjutkan hingga Selasa pekan depan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/6). Menurut Yuyuk, dalam pemeriksaan, terdapat empat anggota DPRD Sumut yang mengembalikan uang kepada KPK. Dalam kasus ini, semua tersangka yang merupakan anggota DPRD Sumut diduga menerima suap dari Gatot.