JAKARTA. Operator seluler Telkomsel masih terancam pailit karena proses hukumnya dengan Prima Jaya Informatika (PJI) ternyata belum usai. Pemohon pailit PJI mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung pada 29 Januari 2013. "Kita sudah ajukan PK. Ada bukti baru dan kami merasa ada kekeliruan dalam putusan hakim," kata kuasa hukum PJI, Kanta Cahya, yang dikutip KONTAN dari KompasTekno, Selasa (19/2/2013). Kanta mengatakan, bukti baru yang dihadirkan itu adalah surat dari Telkomsel tentang gangguan dan terhentinya distribusi kartu seluler perdana prabayar Prima.
Duh! Telkomsel masih terancam pailit
JAKARTA. Operator seluler Telkomsel masih terancam pailit karena proses hukumnya dengan Prima Jaya Informatika (PJI) ternyata belum usai. Pemohon pailit PJI mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung pada 29 Januari 2013. "Kita sudah ajukan PK. Ada bukti baru dan kami merasa ada kekeliruan dalam putusan hakim," kata kuasa hukum PJI, Kanta Cahya, yang dikutip KONTAN dari KompasTekno, Selasa (19/2/2013). Kanta mengatakan, bukti baru yang dihadirkan itu adalah surat dari Telkomsel tentang gangguan dan terhentinya distribusi kartu seluler perdana prabayar Prima.