KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bersih-bersih ala Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berlanjut. Ada tiga emiten lagi yang berpotensi dihapus pencatatan sahamnya (delisting) dari papan perdagangan. Ketiga emiten ini adalah, PT Cakra Mineral Tbk (CKRA), PT Evergreen Invesco Tbk (GREN), dan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN). "Ketiganya telah memenuhi kriteria untuk dilakukan penghapusan saham di bursa," tulis otoritas BEI dalam surat yang ditandatangani oleh Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian 3 dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Jumat (6/12).
Baca Juga: BEI Beri Peringatan Delisting, Investor AISA Protes Setiap emiten memiliki kendala masing-masing yang berbuntut pada delisting saham. CKRA misalnya. Saham CKRA sudah disuspensi di seluruh pasar sejak 5 Juni 2018. Sesuai dengan ketentuan, batas waktu suspensi maksimal dua tahun sebelum akhirnya delisting. Cakra Mineral juga belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan 2019. Perusahaan juga belum membayar denda. Per 19 Agustus, CKRA menunggak Rp 637,29 juta kepada BEI.