KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah utang pemerintah semakin menggunung. Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan utang pemerintah dalam kondisi sehat dan terkontrol. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintahsampai akhir Desember 2020 sebesar Rp 6.074,56 triliun. Berdasarkan realisasi tersebut, maka rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,68%. Rasio utang pemerintah tersebut meningkat dari level 29% terhadap PDB pada Desember 2019 yang lalu. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo pun menanggapi akan hal ini. Menurutnya, meski rasio utang pemerintah meningkat tetapi Indonesia tidak pernah gagal membayar.
Duh, utang pemerintah naik terus, apakah bahaya? Ini respon staf Menkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah utang pemerintah semakin menggunung. Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan utang pemerintah dalam kondisi sehat dan terkontrol. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintahsampai akhir Desember 2020 sebesar Rp 6.074,56 triliun. Berdasarkan realisasi tersebut, maka rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,68%. Rasio utang pemerintah tersebut meningkat dari level 29% terhadap PDB pada Desember 2019 yang lalu. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo pun menanggapi akan hal ini. Menurutnya, meski rasio utang pemerintah meningkat tetapi Indonesia tidak pernah gagal membayar.