JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan dan pencekalan kepada Walikota Bandung Dada Rosada. Pencekalan berangkat ke luar negeri itu dilakukan setelah adanya permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ditjen Imigrasi sudah melakukan pencegahan dan pencekalan atas nama Dada Rosada," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Senin (25/3). Denny mengungkapkan, permintaan pencekalan dari KPK itu tiba di kantornya pada tertanggal 23 Maret2013. Alasan pencekalan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi penyimpangan Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Denny bilang, pencekalan terhadap Dada akan berlaku selama enam bulan ke depan.
Duh! Walikota Bandung dicekal KPK
JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan dan pencekalan kepada Walikota Bandung Dada Rosada. Pencekalan berangkat ke luar negeri itu dilakukan setelah adanya permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ditjen Imigrasi sudah melakukan pencegahan dan pencekalan atas nama Dada Rosada," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Senin (25/3). Denny mengungkapkan, permintaan pencekalan dari KPK itu tiba di kantornya pada tertanggal 23 Maret2013. Alasan pencekalan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi penyimpangan Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Denny bilang, pencekalan terhadap Dada akan berlaku selama enam bulan ke depan.