KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penipuan investasi yang dilakukan Esther Pauli Larasati, mantan karyawan PT Reliance Securities Tbk, memasuki babak baru. Pada Senin (6/11), nasabah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nasabah telah mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Selatan dengan nomor 764/Pdt/2017/PN JKT Sel. Berdasarkan salinan berkas gugatan yang diperoleh Kontan, para penggugat meliputi 13 pihak. Satu dari 13 penggugat itu adalah Karlina Umar Wirahadikusumah, istri mantan pejabat di era Soeharto.
Duit Rp 5 M milik wanita ini tersangkut Larasati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penipuan investasi yang dilakukan Esther Pauli Larasati, mantan karyawan PT Reliance Securities Tbk, memasuki babak baru. Pada Senin (6/11), nasabah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nasabah telah mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Selatan dengan nomor 764/Pdt/2017/PN JKT Sel. Berdasarkan salinan berkas gugatan yang diperoleh Kontan, para penggugat meliputi 13 pihak. Satu dari 13 penggugat itu adalah Karlina Umar Wirahadikusumah, istri mantan pejabat di era Soeharto.