JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhirnya membuka mulut soal nasib dana nasabah PT Antaboga Deltasekuritas. Wasit pasar modal ini mengungkapkan, dana nasabah masih tersangkut di tangan pemilik Antaboga, Robert Tantular. Dus, tak sepeser pun dana nasabah yang akan bisa dikembalikan. Hasil verifikasi Bapepam-LK menyebutkan, jumlah dana yang tercatat dalam laporan keuangan Antaboga hanya sekitar Rp 200 miliar. "Jumlah itu merupakan dana yang melekat di dalam seluruh produk reksadana Antaboga yang telah mendapatkan izin efektif dari Bapepam-LK," ujar Fuad Rahmany, Ketua Bapepam-LK, di Jakarta, kemarin (8/2). Dana tersebut di luar jumlah duit yang tersimpan di dalam produk kontrak pengelolaan dana (KPD) bodong terbitan Antaboga, yang dijual melalui Bank Century. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam-LK, jumlah dana KPD bodong tersebut mencapai Rp 1,4 triliun.
Duit Sah Nasabah Antaboga Rp 200 Miliar
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhirnya membuka mulut soal nasib dana nasabah PT Antaboga Deltasekuritas. Wasit pasar modal ini mengungkapkan, dana nasabah masih tersangkut di tangan pemilik Antaboga, Robert Tantular. Dus, tak sepeser pun dana nasabah yang akan bisa dikembalikan. Hasil verifikasi Bapepam-LK menyebutkan, jumlah dana yang tercatat dalam laporan keuangan Antaboga hanya sekitar Rp 200 miliar. "Jumlah itu merupakan dana yang melekat di dalam seluruh produk reksadana Antaboga yang telah mendapatkan izin efektif dari Bapepam-LK," ujar Fuad Rahmany, Ketua Bapepam-LK, di Jakarta, kemarin (8/2). Dana tersebut di luar jumlah duit yang tersimpan di dalam produk kontrak pengelolaan dana (KPD) bodong terbitan Antaboga, yang dijual melalui Bank Century. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam-LK, jumlah dana KPD bodong tersebut mencapai Rp 1,4 triliun.