KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terus mendorong jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di mana pun untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa diskriminasi. Khusus bagi penduduk rentan, seperti masyarakat adat terpencil, Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, mengikuti arahan Mendagri yakni memberikan layanan adminduk tanpa diskriminasi. Seperti yang dilakukan Tim Ditjen Dukcapil yang berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Layanan jemput bola pemberian dokumen kependudukan kali ini diberikan Suku Anak Dalam. Menurut Zudan, warga SAD tergolong penduduk rentan Adminduk yang perlu diperhatikan serius pemberian hak dasarnya, yakni memberikan dokumen kependudukan.
Dukcapil jemput bola kepengurusan dokumen kependudukan Suku Anak Dalam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terus mendorong jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di mana pun untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa diskriminasi. Khusus bagi penduduk rentan, seperti masyarakat adat terpencil, Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, mengikuti arahan Mendagri yakni memberikan layanan adminduk tanpa diskriminasi. Seperti yang dilakukan Tim Ditjen Dukcapil yang berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Layanan jemput bola pemberian dokumen kependudukan kali ini diberikan Suku Anak Dalam. Menurut Zudan, warga SAD tergolong penduduk rentan Adminduk yang perlu diperhatikan serius pemberian hak dasarnya, yakni memberikan dokumen kependudukan.