KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di bidang perlindungan keamanan data kependudukan. Kerjasama ini dilakukan untuk merealisasikan perlindungan data kependudukan dalam penggunaan tanda tangan digital atau elektronik. “Pilot project yang dilakukan adalah penggunaan tanda tangan elektronik pada pembuatan akta kelahiran, akta kematian, surat pindah dan KK," jelas Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dalam keterangan resmi, Sabtu (2/2).
Dukcapil Kemdagri jalin kerjasama dengan BSSN untuk lindungi data kependudukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di bidang perlindungan keamanan data kependudukan. Kerjasama ini dilakukan untuk merealisasikan perlindungan data kependudukan dalam penggunaan tanda tangan digital atau elektronik. “Pilot project yang dilakukan adalah penggunaan tanda tangan elektronik pada pembuatan akta kelahiran, akta kematian, surat pindah dan KK," jelas Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dalam keterangan resmi, Sabtu (2/2).