KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) bekerja sama dengan PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart Telecom (Smartel) lakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi senilai Rp 10 triliun pada Kamis, 14 November 2024. Kerja sama tersebut bertujuan untuk refinancing existing loan dan pembangunan infrastruktur koneksi jaringan 5G. Baca Juga: IIF Gandeng CPI, Perkuat Manajemen Risiko Iklim pada Sektor Infrastruktur
Dukung Akses Telekomunikasi dan Informasi, IIF Salurkan Kredit Sindikasi Rp500 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) bekerja sama dengan PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart Telecom (Smartel) lakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi senilai Rp 10 triliun pada Kamis, 14 November 2024. Kerja sama tersebut bertujuan untuk refinancing existing loan dan pembangunan infrastruktur koneksi jaringan 5G. Baca Juga: IIF Gandeng CPI, Perkuat Manajemen Risiko Iklim pada Sektor Infrastruktur
TAG: