KONTAN.CO.ID - Sebagai wujud komitmen untuk mengembangkan community based tourism, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika Lombok, NTB kembali melakukan penataan area usaha Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua. Saat ini, ITDC melalui SBU The Nusa Dua telah selesai melakukan penataan area usaha penyewaan alat surfing (selancar) Paguyuban Sekar Sari yang berlokasi di area pantai Pulau Nusa Dharma, The Nusa Dua. Penataan yang dilakukan berupa penyiapan bangunan kios seluas 18 m2 yang difungsikan sebagai counter reservasi, tempat penyewaan peralatan selancar, serta tempat penyimpanan barang wisatawan. Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, “Penataan area usaha ini kami lakukan sebagai dukungan terhadap pengembangan community based tourism melalui Paguyuban Pedagang Pantai The Nusa Dua, yang selama ini telah memberi nilai tambah bagi kawasan kami melalui penyediaan berbagai jasa terkait kepariwisataan. Penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan anggota paguyuban pedagang pantai, sehingga dapat semakin menambah daya tarik kawasan dalam menyambut kembali kunjungan wisatawan mancanegara khususnya ke The Nusa Dua.”.
Ketua Paguyuban Sekar Sari I Made Beker mengatakan, “Kami berterima kasih kepada ITDC atas kepedulian dan dukungannya selama ini, salah satunya dengan memfasilitasi kami untuk melakukan kegiatan usaha di kawasan The Nusa Dua serta mendapat tempat yang sangat layak untuk operasional Paguyuban kami. Penataan yang dilakukan saat ini, khususnya untuk usaha penyewaan alat selancar, membuat lokasi usaha kami terlihat lebih rapi dan tertata, sehingga kami harapkan dapat menambah kemudahan dan kenyamanan bagi wisatawan dalam memperoleh layanan. Kami akan selalu mendukung program-program dari ITDC serta akan meningkatkan kualitas pelayanan kami sesuai dengan standar yang ditetapkan ITDC.”. Sebagai informasi, Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat desa penyangga yang dahulu berprofesi sebagai nelayan dan pedagang pantai yang kemudian direlokasi dalam suatu lokasi di antara lot-lot hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai Kawasan The Nusa Dua. Saat ini terdapat sembilan kelompok Paguyuban Pedagang Pantai dengan total anggota kurang lebih 468 orang dengan berbagai jenis usaha mulai dari menjual souvenir, penyewaan papan surfing, F&B, massage serta usaha lainnya untuk kebutuhan wisatawan di Kawasan The Nusa Dua. Ardita menerangkan bahwa secara bertahap ITDC akan terus melanjutkan penataan pada area usaha Paguyuban Pedagang Pantai lainnya sesuai kebutuhan, baik dari sisi bangunan, tampilan serta standar layanan terhadap wisatawan di The Nusa Dua. Guna menjaga kualitas layanan, ITDC juga telah merampungkan beberapa panduan pelayanan wisatawan agar setiap anggota Paguyuban Pedagang Pantai dapat semakin profesional dalam melayani wisatawan. Panduan tersebut antara lain panduan Tata Kelola Operasional Paguyuban Pedagang Pantai yang memuat Standard Operating Procedure (SOP), panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan. “Saat ini kami juga sedang menyiapkan ID Card untuk digunakan oleh seluruh anggota Paguyuban Pedagang Pantai The Nusa Dua. Dengan menggunakan ID Card ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan wisatawan yang memanfaatkan layanan para anggota sekaligus memudahkan pengawasan aktivitas di lapangan. Kami targetkan ID Card ini dapat rampung dan mulai digunakan oleh para anggota Paguyuban pada akhir April, ” imbuh Ardita. Selama ini, ITDC telah melakukan peningkatan kualitas Paguyuban Pedagang Pantai The Nusa Dua baik melalui penataan area usaha maupun pemberian pelatihan secara berkesinambungan. Dalam lima tahun terakhir, ITDC secara bertahap telah melakukan penataan pada sejumlah area usaha Paguyuban diantaranya pembangunan kios berjualan, pembenahan tempat massage, serta penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional kegiatan usaha meliputi jaringan listrik, penambahan fasilitas toilet, shower serta tempat cuci tangan. Sementara untuk program pembinaan dan pelatihan, ITDC telah memberikan pelatihan kepada anggota Pedagang Pantai diantaranya Pelatihan Bahasa Inggris, Hospitality, Pelatihan Bahasa Mandarin, Cooking Class and Hygiene serta pelatihan Digital Marketing guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melayani wisatawan. Tentang ITDC PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki lini bisnis membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata di Indonesia. Selama 48 tahun, Perseroan telah membangun dan mengelola The Nusa Dua, kawasan pariwisata terpadu seluas 350 ha yang berlokasi di Bali bagian selatan, yang menjadi salah satu kawasan pariwisata terbaik di dunia. Dengan infrastruktur, akomodasi, dan fasilitas pertemuan yang berstandar internasional, membuat kawasan ini menjadi tuan rumah berbagai event resmi berskala internasional seperti APEC 2013, Bali Democratic Forum, Miss World 2013, dan IMF-World Bank Group Annual Meetings 2018.
Sejalan dengan strategi Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata menjadi sumber utama devisa negara dengan meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, ITDC ditugaskan untuk mengembangkan destinasi pariwisata di luar Pulau Bali. Dengan dukungan Pemerintah, ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola The Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar. The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru’ yang ditetapkan Pemerintah. Pada tahun 2017 The Mandalika telah resmi beroperasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sejak itu telah menarik Real Estate Investment sebesar USD 1,3 Milyar. Saat ini, The Mandalika tengah dibangun sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, dengan berbagai fasilitas dan atraksi berstandar internasional, salah satunya Mandalika International Street Circuit, yang menjadi tempat penyelenggaraan event balap motor dunia World Superbike dan MotoGP mulai 2021. ITDC merupakan bagian dari InJourney yang merupakan perusahaan holding pada ekosistem aviasi dan pariwisata sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti