KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menetapkan empat kriteria utama dalam mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2019-2028. Manajer Perencanaan Sistem PLN daerah Indonesia Timur, Ira Savitri mengungkapkan rencana pemerintah tentang Energy Mix Composition pada 2023 meliputi 23% Energi Baru Terbarukan (EBT), 22% gas, 54,6% batubara dan 0,4% diesel. "Nah, yang dikurangi adalah penggunaan minyak," jelas Ira, Kamis (4/4). Ira yang hadir dalam Indonesia Solar Power & Energy Storage Conference 2019 bilang dalam mewujudkan target ini khususnya bauran EBT, PLN menetapkan empat kriteria utama dalam pengembangan EBT dengan rincian sebagai berikut. Pertama, supply & demand balance. PLN mempertimbangkan keseimbangan pasokan dengan permintaan. PLN tidak dapat membangun pembangkit listrik tanpa mempertimbangkan permintaan sebab akan merugikan PLN. Di sisi lain jika PLN tidak mampu memenuhi permintaan maka PLN kehilangan kesempatan untuk memaksimalkan investasi yang ada.
Dukung EBT, PLN menetapkan empat strategi utama dalam pengembangan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menetapkan empat kriteria utama dalam mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2019-2028. Manajer Perencanaan Sistem PLN daerah Indonesia Timur, Ira Savitri mengungkapkan rencana pemerintah tentang Energy Mix Composition pada 2023 meliputi 23% Energi Baru Terbarukan (EBT), 22% gas, 54,6% batubara dan 0,4% diesel. "Nah, yang dikurangi adalah penggunaan minyak," jelas Ira, Kamis (4/4). Ira yang hadir dalam Indonesia Solar Power & Energy Storage Conference 2019 bilang dalam mewujudkan target ini khususnya bauran EBT, PLN menetapkan empat kriteria utama dalam pengembangan EBT dengan rincian sebagai berikut. Pertama, supply & demand balance. PLN mempertimbangkan keseimbangan pasokan dengan permintaan. PLN tidak dapat membangun pembangkit listrik tanpa mempertimbangkan permintaan sebab akan merugikan PLN. Di sisi lain jika PLN tidak mampu memenuhi permintaan maka PLN kehilangan kesempatan untuk memaksimalkan investasi yang ada.