Dukung ekosistem mobil listrik, PLN siap tambah SPKLU di Maluku



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannYA dalam mendukung ekosistem mobil listrik di Maluku dan Maluku Utara.  General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Adams Yogasara mengatakan PLN akan menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan infrastruktur kelistrikan pendukung ekosistem kendaraan listrik ke depan. 

Terlebih, saat ini  Hyundai Ambon, melalui PT Tridharma Auto Mobilindo telah menghadirkan mobil listrik di Ambon bersamaan dengan rilis diler resmi Hyundai pertama mereka di Maluku pada akhir Juni 2021 lalu.

“Dengan kehadiran mobil listrik oleh Hyundai di Maluku, kami berharap dapat terwujud juga di Ternate, Maluku Utara, karena kami juga akan membangun SPKLU di sana,” kata dia.


Baca Juga: Penerimaan negara dari sektor hulu migas capai Rp 96,7 triliun pada semester I

Lebih lanjut, Adams menyampaikan bahwa PLN berharap dapat bersinergi dengan Hyundai Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kota Ambon untuk terus mendukung era Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Provinsi Maluku yang telah dimulai di Ambon. Selain itu, PLN juga siap mendorong gaya hidup berbasis listrik atau Electrifying Lifestyle dengan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

Presiden Direktur PT Tridharma Auto Mobilindo, Roberth Tanamal menyambut baik rencana PLN. “Tentu ini sudah sejalan dengan yang ingin kami sampaikan ke PLN, untuk mendukung infrastruktur pendukung mobil listrik kami (Hyundai) di Ambon. Harapan kami ke depan juga ada penambahan SPKLU lagi untuk beberapa titik di Maluku serta sosialisasi bersama terkait mobil listrik kepada masyarakat”, tutur Roberth.

Sedikit informasi, sebelumnya SPKLU pertama di Maluku dan Maluku Utara telah dipasang di Kota Ambon pada April lalu. Berlokasi di depan Kantor PLN Ambon Kota, Jalan Sultan Hairun nilai investasi pembangunan SPKLU pertama  tersebut berjumlah sebesar Rp 1,28 miliar.

Selanjutnya: SKK Migas: Petrochina Jabung menanti perpanjangan kontrak kerja sama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi