Dukung Energi Bersih, SIG Berkolaborasi dengan Pemda Kelola Sampah



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Semen Indonesia Tbk (SIG) berkomitmen menerapkan tata kelola yang baik dalam kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi. 

Upaya ini sejalan dengan inisiatif Tim Nasional Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) yang mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam kerja sama antara badan usaha pemerintah, BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah di sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024). 


Baca Juga: Rekap Nilai Kontrak Proyek BUMN Karya di IKN Nusantara

SIG, bersama pemerintah daerah Kabupaten Malang, Sidoarjo, dan Bangkalan, menandatangani kesepakatan pengelolaan sampah untuk dijadikan bahan bakar alternatif (refuse-derived fuel/RDF) dalam produksi semen di pabrik SIG dan SBI Tuban, Jawa Timur, serta pabrik PT Semen Gresik di Rembang, Jawa Tengah.

Anak usaha SIG, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) dan PT Semen Tonasa, juga turut mendukung pengelolaan sampah di daerah. SBI menandatangani kesepakatan dengan Pemprov Aceh dan Pemkab Purwakarta, sementara PT Semen Tonasa bekerja sama dengan Pemkab Pangkep.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa pengelolaan sampah dengan dana pemerintah harus diawasi ketat untuk mencegah tindakan korupsi. "Kami akan mengawal pelaksanaan pengelolaan sampah ini agar tidak ada penyalahgunaan dana yang merugikan negara," kata Johanis.

Baca Juga: IHSG Cetak Rekor Baru tapi Masih Banyak Saham Big Caps yang Ketinggalan

Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari, mengapresiasi inisiatif ini dan berharap kerja sama tersebut berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel. 

“BUMN dan BUMD memegang peran penting dalam pembangunan nasional dan sebagai agen pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Direktur Utama SIG, Donny Arsal mengatakan, SIG telah menggunakan RDF sebagai substitusi batu bara yang dihasilkan dari fasilitas RDF Plant Jeruklegi milik Pemkab Cilacap sejak 2020. 

Tidak hanya sebagai pengguna, SIG melalui anak usahanya, SBI, juga menjadi inisiator sekaligus operator fasilitas RDF pertama di Indonesia yang diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada 21 Juli 2020.

Saat ini, fasilitas SIG dapat menyerap RDF lebih dari 460 ribu ton per tahun atau setara dengan volume sampah lebih dari 1 juta ton per tahun. Dengan pengembangan ke depan, fasilitas SIG diproyeksi dapat menyerap RDF lebih dari 770 ribu ton per tahun atau setara volume sampah lebih dari 1,6 juta ton per tahun. 

Baca Juga: Di Tengah Reli IHSG, Asing Banyak Menjual Saham-Saham Ini, Rabu (21/8)

“Selain mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil dan mencapai target dekarbonisasi, penggunaan RDF juga menjadi solusi yang dapat kami berikan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah, dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat,” kata Donny dalam siaran pers, Minggu (25/8).

SIG juga memperkuat komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui fasilitas pengelolaan limbah ramah lingkungan, Nathabumi, yang mengelola limbah industri dan perkotaan menggunakan metode co-processing dengan suhu tinggi, sehingga tidak meninggalkan residu.

Melalui langkah-langkah ini, SIG tidak hanya mendukung pengurangan ketergantungan pada energi fosil tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam menangani masalah sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli