JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) terus berupaya mendukung kelancaran implementasi Funds Separation pasar modal melalui produk Investor Account X-Tra dan berbagai layanan pendukung lainnya seperti Bizchannel dan Gateway@CIMB. Sejak regulasi tersebut diterbitkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), CIMB Niaga sebagai salah satu dari Bank Pembayaran Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menyiapkan investor Account X-Tra yang terkoneksi dengan sistem Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes) KSEI dengan berbagai layanan pendukungnya untuk membantu kecepatan pembukaan rekening dan kelancaran pengelolaan dana investor pada perusahaan sekuritas. Setiap nasabah investor yang telah memiliki Single Investor Identity (SID) dan sub-rekening efek harus dilengkapi dengan rekening dana atas nama masing-masing nasabah investor, dimana rekening dana yang dimaksud adalah Rekening Investor pada bank pembayaran KSEI. Tanpa rekening dana tersebut, nasabah tidak dapat bertransaksi di pasar modal.
Dukung funds separation, CIMB Niaga gandeng 46 sekuritas
JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) terus berupaya mendukung kelancaran implementasi Funds Separation pasar modal melalui produk Investor Account X-Tra dan berbagai layanan pendukung lainnya seperti Bizchannel dan Gateway@CIMB. Sejak regulasi tersebut diterbitkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), CIMB Niaga sebagai salah satu dari Bank Pembayaran Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menyiapkan investor Account X-Tra yang terkoneksi dengan sistem Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes) KSEI dengan berbagai layanan pendukungnya untuk membantu kecepatan pembukaan rekening dan kelancaran pengelolaan dana investor pada perusahaan sekuritas. Setiap nasabah investor yang telah memiliki Single Investor Identity (SID) dan sub-rekening efek harus dilengkapi dengan rekening dana atas nama masing-masing nasabah investor, dimana rekening dana yang dimaksud adalah Rekening Investor pada bank pembayaran KSEI. Tanpa rekening dana tersebut, nasabah tidak dapat bertransaksi di pasar modal.