JAKARTA. Empat perusahaan reasuransi nasional membentuk joint capacity alias penggabungan untuk kapasitas reasuransi dalam negeri. Mereka adalah PT Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo), PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nas-re), PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re), serta PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (Marein). Mereka tergabung dalam Indonesia Professional Reinsurers (IPR). Joint capacity ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas reasuransi dalam negeri dan mengurangi penempatan reasuransi ke luar negeri yang menimbulkan beban pada neraca pembayaran Indonesia 1 miliar dollar AS per tahun. “Melalui joint capacity IPR ini, kita tingkatkan kapasitas di dalam negeri,” ujar Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Selasa (18/11). Menurut Firdaus, dengan perkembangan industri asuransi yang pesat, jumlah premi reasuransi ke luar negeri diperkirakan meningkat mencapai ratusan triliun rupiah dalam waktu kurang dari 10 tahun ke depan. Nah, makanya industri bersama-sama dengan regulator perlu segera melakukan langkah jitu untuk membenahi kapasitas reasuransi dalam negeri.
Dukung 'Giant Re', empat reasuransi bergabung
JAKARTA. Empat perusahaan reasuransi nasional membentuk joint capacity alias penggabungan untuk kapasitas reasuransi dalam negeri. Mereka adalah PT Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo), PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nas-re), PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re), serta PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (Marein). Mereka tergabung dalam Indonesia Professional Reinsurers (IPR). Joint capacity ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas reasuransi dalam negeri dan mengurangi penempatan reasuransi ke luar negeri yang menimbulkan beban pada neraca pembayaran Indonesia 1 miliar dollar AS per tahun. “Melalui joint capacity IPR ini, kita tingkatkan kapasitas di dalam negeri,” ujar Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Selasa (18/11). Menurut Firdaus, dengan perkembangan industri asuransi yang pesat, jumlah premi reasuransi ke luar negeri diperkirakan meningkat mencapai ratusan triliun rupiah dalam waktu kurang dari 10 tahun ke depan. Nah, makanya industri bersama-sama dengan regulator perlu segera melakukan langkah jitu untuk membenahi kapasitas reasuransi dalam negeri.