Dukung HMP, Golkar tak mau makzulkan Ahok



JAKARTA. Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Tandanan Daulay menyatakan bahwa pihaknya mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat (HMP), tetapi bukan dengan tujuan untuk melengserkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sikap ini sama dengan yang diambil Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tandanan mengungkapkan, Golkar menginginkan Ahok hanya diberikan sanksi teguran keras atau peringatan jika memang melakukan pelanggaran.

Sebab dari awal Partai Golkar hanya ingin menggunakan hak angket untuk meluruskan soal adanya pelanggaran yang terjadi dalam penyusunan RAPBD DKI 2015.


"Golkar mendukung HMP, tapi bukan untuk menjatuhkan Ahok. Kami ikut untuk menentukan sanksi yang ada," ucap Tandanan, di Gedung DPRD DKI, Rabu (15/4).

Sampai saat ini pimpinan DPRD belum merumuskan opsi-opsi apa saja yang akan dimunculkan bila nantinya akan dilakukan HMP. Namun bila nantinya HMP hanya memunculkan opsi pemakzulan, pihaknya akan menarik dukungannya terhadap HMP.

"Kalau pemakzulan, Golkar kayaknya tidak akan ikut. Kami akan langsung menarik dukungan," kata dia.

Seperti diberitakan, panitia khusus hak angket menyatakan Ahok telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan. Pelanggaran pertama terkait penyerahan dokumen RAPBD palsu yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif, sedangkan pelanggaran yang kedua terkait masalah etika.

Penyampaian laporan juga resmi mengakhiri tugas panitia khusus hak angket. Mereka meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan HMP. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie