KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dukung Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di Indonesia dengan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan iklim investasi di Tanah Air. Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto menjelaskan, pihaknya senantiasa mendukung upaya Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) bagi para pelaku usaha, tanpa meninggalkan risiko yakni terkait aspek keselamatan transportasi. “Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi khususnya di sektor transportasi, membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global,” ujarnya dalam acara Uji Petik Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Penkin PPB), di Jakarta, Rabu (7/8).
Dukung Iklim Investasi, Kemenhub Permudah Percepatan Pelaksanaan Berusaha
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dukung Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di Indonesia dengan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan iklim investasi di Tanah Air. Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto menjelaskan, pihaknya senantiasa mendukung upaya Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) bagi para pelaku usaha, tanpa meninggalkan risiko yakni terkait aspek keselamatan transportasi. “Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi khususnya di sektor transportasi, membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global,” ujarnya dalam acara Uji Petik Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Penkin PPB), di Jakarta, Rabu (7/8).