Dukung Industri AMDK, Amdatara Perkuat Pengelolaan Berkelanjutan & Ekonomi Sirkular



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Penerapan ekonomi sirkular dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan menjadi dua fokus utama industri air minum dalam kemasan (AMDK) dalam menjaga pertumbuhan usaha sekaligus memenuhi tuntutan keberlanjutan.

Melalui berbagai program konservasi dan pengembangan rantai daur ulang, pelaku industri berupaya memastikan pertumbuhan bisnis berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan.

Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) berupaya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan serta pengembangan ekonomi sirkular guna mendukung pertumbuhan industri yang bertanggung jawab.


Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo mengatakan, bagi industri AMDK, air bukan hanya menjadi bahan baku utama, tetapi juga aset bersama yang harus dijaga kelestariannya. Oleh karena itu, konservasi air dan perlindungan lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan industri.

"Konservasi air dan perlindungan lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan industri," kata Karyanto dalam keterangannya, Kamis (2/7).

Menurutnya, industri AMDK tidak dapat tumbuh tanpa sumber air yang lestari. Karena itu, keberlanjutan menjadi kepentingan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Karyanto menjelaskan, secara nasional industri AMDK memiliki sekitar 707 pabrik dengan kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun. Industri tersebut menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung serta menciptakan jutaan peluang ekonomi melalui rantai pasok, distribusi, logistik, perdagangan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Multi Medika (MMIX) Kantongi Pesanan Maklon Sehari Setelah Rilis Pabrik Baru

Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terdapat 8.721 produk AMDK yang terdaftar di Indonesia. Sebanyak 8.700 produk atau 99,76% merupakan produk dalam negeri, sedangkan hanya 21 produk atau 0,24% merupakan produk impor.

Jawa Tengah menjadi salah satu basis utama industri AMDK nasional dengan sekitar 131 perusahaan atau hampir 20% dari total industri AMDK di Indonesia.

Amdatara menegaskan seluruh pelaku industri berkewajiban mematuhi regulasi terkait pemanfaatan sumber daya air, konservasi lingkungan, serta kewajiban monitoring dan pelaporan. Berbagai perusahaan anggota juga menjalankan program konservasi melalui perlindungan daerah resapan air, rehabilitasi lahan, pembangunan sumur resapan, penanaman pohon, serta edukasi masyarakat mengenai pelestarian sumber daya air.

Di Jawa Tengah, sejumlah perusahaan anggota Amdatara telah menanam ratusan ribu pohon di berbagai daerah tangkapan air sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya air.

Selain itu, Amdatara terus mendorong penguatan ekonomi sirkular melalui pengumpulan kemasan pascakonsumsi, pengembangan rantai nilai daur ulang, peningkatan penggunaan material daur ulang sesuai ketentuan, serta kemitraan dengan pemerintah daerah, bank sampah, komunitas lingkungan, dan pelaku daur ulang.

Berbagai inisiatif pengelolaan sampah dan pengembangan fasilitas daur ulang juga telah berjalan di sejumlah wilayah Jawa Tengah, seperti Semarang, Klaten, dan Wonosobo. Industri AMDK juga membuka peluang sebagai offtaker atau pembeli material plastik hasil daur ulang agar dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku bernilai ekonomi.

Amdatara juga menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, antara lain perlunya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya air berbasis data dan kajian ilmiah, serta dukungan terhadap investasi berkelanjutan bagi industri yang mematuhi ketentuan lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News