Dukung Industri Halal, LPEI Salurkan Pembiayaan Ekspor UKM Berskema Syariah Rp 12,2 T



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank melihat industri halal memiliki potensi yang besar. LPEI pun membidik penyaluran pembiayaan ekspor dengan skema syariah kepada para pelaku UMKM.

Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso menyatakan LPEI telah menyalurkan pembiayaan kepada UKM sebesar Rp 84 triliun hingga saat ini. Dari jumlah pembiayaan tersebut, sebanyak 14,6% atau Rp 12,2 triliun disalurkan dengan skema syariah.

Potensi yang besar juga ditunjukkan oleh  Indonesia Halal Market Report 2021/2022. Riset ini menunjukkan Indonesia memiliki peluang untuk menambah pendapatan domestik bruto (PDB) melalui Industri Halal.


“Kami memiliki mandat untuk meningkatkan ekspor nasional melalui pembiayan, penjaminan asuransi dan jasa konsultasi tidak hanya secara konvensional namun jga dengan skema syariah. Hal ini juga sejalan dengan misi pemerintah untuk meningkatkan industri sertifikat halal," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (1/7).

Baca Juga: Gandeng Kemenperin, LPEI Dorong Ekspor Produk UMKM Lada Hitam dari Lampung

Selain itu, LPEI juga memberikan dukungan kepada UMKM melalui program pendampingan dan pelatihan untuk mencetak para pelaku UMKM menjadi eksportir baru yang siap berdaya saing global tanpa terkecuali dari sektor industri halal.

Dalam rangka meningkatkan dukungan kepada pelaku usaha ekspor, LPEI berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terutama untuk memberikan literasi dan edukasi terkait dengan akses pasar bagi produk halal serta fasilitas akses pembiayaan syariah.

“Melalui Jasa Konsultasi, kami memiliki beberapa program yang komprehensif dan terpadu dengan bimbingan dari tingkat dasar hingga ke tingkat lebih lanjut. Setelah dianggap bankable dan berkualitas tidak menutup kemungkinan juga para pelaku UMKM akan difasilitasi Business Matching dan Pembiayaan,” lanjut Rijani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi