KONTAN.CO.ID - Sejalan dengan aturan Bank Indonesia yang menetapkan kenaikan batas nilai saldo yang dapat disimpan pada uang elektronik registered dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik registered, DANA sebagai perusahaan teknologi keuangan berbasis dompet digital yang terus berkomitmen untuk berperan serta dalam mempercepat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, ikut mengimplementasikan aturan ini kepada pengguna DANA yang memiliki akun DANA Premium. Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA Indonesia menegaskan, “Sebagai bagian dari ekosistem ekonomi digital, DANA berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia mengenai kenaikan batas nilai saldo uang elektronik yang dapat disimpan dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik registered, kepada pengguna DANA. Kami percaya bahwa keikutsertaan DANA dan dompet digital lainnya dapat mendorong inovasi sistem pembayaran, termasuk dalam rangka mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran nontunai, sebagaimana visi Bank Indonesia.”
Dukung Kebijakan BI, DANA Tingkatkan Batas Nilai Saldo dan Transaksi Uang Elektronik
KONTAN.CO.ID - Sejalan dengan aturan Bank Indonesia yang menetapkan kenaikan batas nilai saldo yang dapat disimpan pada uang elektronik registered dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik registered, DANA sebagai perusahaan teknologi keuangan berbasis dompet digital yang terus berkomitmen untuk berperan serta dalam mempercepat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, ikut mengimplementasikan aturan ini kepada pengguna DANA yang memiliki akun DANA Premium. Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA Indonesia menegaskan, “Sebagai bagian dari ekosistem ekonomi digital, DANA berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia mengenai kenaikan batas nilai saldo uang elektronik yang dapat disimpan dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik registered, kepada pengguna DANA. Kami percaya bahwa keikutsertaan DANA dan dompet digital lainnya dapat mendorong inovasi sistem pembayaran, termasuk dalam rangka mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran nontunai, sebagaimana visi Bank Indonesia.”