KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mendukung implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Salah satu poinnya adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas tol strategis guna meminimalisir risiko keselamatan dan kemacetan. Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono menegaskan, pihaknya bakal memastikan kebijakan ini terealisasi secara efektif, dengan mengandalkan sistem pemantauan real-time melalui Jasamarga Integrated Digitalmap (JID) untuk mengawasi pergerakan lalu lintas. “Jasa Marga akan mengoptimalkan sistem pemantauan dan respon terhadap layanan operasional agar kebijakan pembatasan angkutan barang berjalan efektif serta berdampak nyata pada keselamatan dan kelancaran perjalanan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/12/2025).
Dukung Kelancaran Nataru 2025/2026, Jasa Marga Batasi Truk Barang Melintas di Tol Ini
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mendukung implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Salah satu poinnya adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas tol strategis guna meminimalisir risiko keselamatan dan kemacetan. Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono menegaskan, pihaknya bakal memastikan kebijakan ini terealisasi secara efektif, dengan mengandalkan sistem pemantauan real-time melalui Jasamarga Integrated Digitalmap (JID) untuk mengawasi pergerakan lalu lintas. “Jasa Marga akan mengoptimalkan sistem pemantauan dan respon terhadap layanan operasional agar kebijakan pembatasan angkutan barang berjalan efektif serta berdampak nyata pada keselamatan dan kelancaran perjalanan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/12/2025).