JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) siap mendukung program Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait layanan izin investasi 3 jam. Nantinya, investor yang menggunakan Layanan Izin Investasi 3 jam akan menerima delapan produk perizinan plus surat surat booking tanah. Menurut Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, dengan adanya layanan transaksi pembayaran terkait perizinan investasi, diharapkan investor bisa membuka akun di bank berkode BBNI ini. Selain itu, bank akan mendapat benefit dari tambahan transaksi dan fee based ekspor impor. “Kami incar potenai kredit, dana dan jasa kepada calon investor,” ujar Baiquni, Senin, (11/1). Baiquni mengatakan, BNI sudah siap dengan layanan ini karena sudah sudah terkoneksi dengan layanan AHU Online milik Kementerian Hukum dan HAM serta penerimaan pembayaran Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan Kementerian Tenaga Kerja yang juga akan segera online. Dengan adanya koneksi ini, menurut Baiquni, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas biaya penerbitan Akta Pendirian Perusahaan dan Pengesahan Hukum dan HAM bisa dilakukan melalui BNI. BNI juga melayani pembayaran dalam pengurusan IMTA, yang merupakan ijin mempekerjakan tenaga kerja asing. Kedua hal pembayaran di BNI tersebut terdapat pada alur layanan izin investasi 3 jam. Investor, pengusaha, atau penanam modal dapat dengan mudah melakukan pembayaran PNBP ini dengan penyediaan e-channel BNI, yaitu ATM BNI, EDC Mini ATM, Corporate Internet Banking (BNIDirect) yang sudah tersedia di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM. Baiquni menambahkan, BNI memanfaatkan keberadaan kantor-kantor cabang luar negeri, yaitu di Singapura, Hong Kong, Tokyo, New York, London, Osaka, dan segera di Seoul untuk menjadi pusat informasi berinvestasi di Indonesia.
Dukung layanan BKPM, BNI incar tambahan transaksi
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) siap mendukung program Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait layanan izin investasi 3 jam. Nantinya, investor yang menggunakan Layanan Izin Investasi 3 jam akan menerima delapan produk perizinan plus surat surat booking tanah. Menurut Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, dengan adanya layanan transaksi pembayaran terkait perizinan investasi, diharapkan investor bisa membuka akun di bank berkode BBNI ini. Selain itu, bank akan mendapat benefit dari tambahan transaksi dan fee based ekspor impor. “Kami incar potenai kredit, dana dan jasa kepada calon investor,” ujar Baiquni, Senin, (11/1). Baiquni mengatakan, BNI sudah siap dengan layanan ini karena sudah sudah terkoneksi dengan layanan AHU Online milik Kementerian Hukum dan HAM serta penerimaan pembayaran Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan Kementerian Tenaga Kerja yang juga akan segera online. Dengan adanya koneksi ini, menurut Baiquni, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas biaya penerbitan Akta Pendirian Perusahaan dan Pengesahan Hukum dan HAM bisa dilakukan melalui BNI. BNI juga melayani pembayaran dalam pengurusan IMTA, yang merupakan ijin mempekerjakan tenaga kerja asing. Kedua hal pembayaran di BNI tersebut terdapat pada alur layanan izin investasi 3 jam. Investor, pengusaha, atau penanam modal dapat dengan mudah melakukan pembayaran PNBP ini dengan penyediaan e-channel BNI, yaitu ATM BNI, EDC Mini ATM, Corporate Internet Banking (BNIDirect) yang sudah tersedia di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM. Baiquni menambahkan, BNI memanfaatkan keberadaan kantor-kantor cabang luar negeri, yaitu di Singapura, Hong Kong, Tokyo, New York, London, Osaka, dan segera di Seoul untuk menjadi pusat informasi berinvestasi di Indonesia.