JAKARTA. Untuk mendukung industri maritim yang menjadi perhatian pemerintah baru, PT Asuransi Jasindo (Persero) selaku perusahaan kerugian pelat merah akan membenahi aktivitas usahanya terkait asuransi kapal. Sebut saja, asuransi kecelakaan kapal, pengangkutan kapal, dan asuransi rangka kapal. Sahata L Tobing, Direktur Jasindo mengungkapkan, pihaknya akan menaruh perhatian lebih untuk mendorong industri perkapalan dalam negeri. Misalnya, asuransi kecelakaan kapal agar mengikuti standar layak operasi internasional. “Termasuk juga membenahi tarif premi asuransi rangka kapal yang saat ini relatif tinggi karena sepadan dengan risikonya yang juga tinggi. Nanti ini kami benahi, mulai dari pengelolaan kapalnya, kemudian sertifikasi standar internasional,” ujarnya, akhir pekan lalu.
Dukung maritim, Jasindo benahi asuransi kapal
JAKARTA. Untuk mendukung industri maritim yang menjadi perhatian pemerintah baru, PT Asuransi Jasindo (Persero) selaku perusahaan kerugian pelat merah akan membenahi aktivitas usahanya terkait asuransi kapal. Sebut saja, asuransi kecelakaan kapal, pengangkutan kapal, dan asuransi rangka kapal. Sahata L Tobing, Direktur Jasindo mengungkapkan, pihaknya akan menaruh perhatian lebih untuk mendorong industri perkapalan dalam negeri. Misalnya, asuransi kecelakaan kapal agar mengikuti standar layak operasi internasional. “Termasuk juga membenahi tarif premi asuransi rangka kapal yang saat ini relatif tinggi karena sepadan dengan risikonya yang juga tinggi. Nanti ini kami benahi, mulai dari pengelolaan kapalnya, kemudian sertifikasi standar internasional,” ujarnya, akhir pekan lalu.