KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat tambahan anggaran senilai Rp 474,9 miliar dari Kementerian Keuangan. Tambahan anggaran itu sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-180/MK.2/2020 pada 8 Agustus 2020. Dengan adanya tambahan ini, APBN 2020 untuk KKP naik dari yang tadinya Rp 4,6 triliun menjadi Rp5,1 triliun. Sekretaris Jenderal KKP melalui Kepala Biro Perencanaan Ishartini menjelaskan, anggaran tambahan sebesar Rp 474,9 miliar itu bakal direalisasikan untuk berbagai kegiatan di satuan kerja di bawah naungan KKP.
Dukung nelayan, KKP dapat tambahan anggaran Rp 475 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat tambahan anggaran senilai Rp 474,9 miliar dari Kementerian Keuangan. Tambahan anggaran itu sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-180/MK.2/2020 pada 8 Agustus 2020. Dengan adanya tambahan ini, APBN 2020 untuk KKP naik dari yang tadinya Rp 4,6 triliun menjadi Rp5,1 triliun. Sekretaris Jenderal KKP melalui Kepala Biro Perencanaan Ishartini menjelaskan, anggaran tambahan sebesar Rp 474,9 miliar itu bakal direalisasikan untuk berbagai kegiatan di satuan kerja di bawah naungan KKP.