KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The HUD Institute mendukung langkah Pemerintah dan DPR menerbitkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Namun demikian dukungan The HUD Institute kepada Omnibus Law Cipta Kerja bukanlah dukungan buta tanpa sikap kritis. The HUD Institute telah membuat kajian hukum dan analisis korelasi, serta menyelenggarakan forum diskusi membahas substansi RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan pemangku kepentingan. Khususnya dalam kaitannya dengan yang diperjuangkan dalam Kawasan Perkotaan yang berkelanjutan. Adapun yang diperjuangkan itu di antaranya ketersediaan hunian yang layak, sehat dan terjangkau bagi Masyarakat Menengah Ke bawah terutama Masyarakat Berpenghasilan Menengah Bawah (MBMB), Masyarakat Berpenghasilan Rendah/MBR (Formal dan Non Formal), Masyarakat Pra Sejahtera (MPS) dan Masyarakat Fakir Miskin (MFM).
Dukung omnibus law, The HUD Institute berikan sejumlah masukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The HUD Institute mendukung langkah Pemerintah dan DPR menerbitkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Namun demikian dukungan The HUD Institute kepada Omnibus Law Cipta Kerja bukanlah dukungan buta tanpa sikap kritis. The HUD Institute telah membuat kajian hukum dan analisis korelasi, serta menyelenggarakan forum diskusi membahas substansi RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan pemangku kepentingan. Khususnya dalam kaitannya dengan yang diperjuangkan dalam Kawasan Perkotaan yang berkelanjutan. Adapun yang diperjuangkan itu di antaranya ketersediaan hunian yang layak, sehat dan terjangkau bagi Masyarakat Menengah Ke bawah terutama Masyarakat Berpenghasilan Menengah Bawah (MBMB), Masyarakat Berpenghasilan Rendah/MBR (Formal dan Non Formal), Masyarakat Pra Sejahtera (MPS) dan Masyarakat Fakir Miskin (MFM).