KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman. MoU ini terkait optimalisasi penggunaan produk Pertamina sebagai produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kegiatan usaha hulu migas nasional. MoU yang ditandatangani pada Selasa (19/5/2026) ini memperkuat sinergi antara Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas untuk memastikan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM), pelumas, serta produk Pertamina lainnya dapat mendukung kelancaran kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di seluruh wilayah operasi.
Dukung Operasional di Hulu Migas, Pertamina Patra Niaga Siap Pasok Kebutuhan KKKS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman. MoU ini terkait optimalisasi penggunaan produk Pertamina sebagai produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kegiatan usaha hulu migas nasional. MoU yang ditandatangani pada Selasa (19/5/2026) ini memperkuat sinergi antara Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas untuk memastikan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM), pelumas, serta produk Pertamina lainnya dapat mendukung kelancaran kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di seluruh wilayah operasi.
TAG: