KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah asosiasi industri tembakau alternatif menandatangani pakta integritas yang menguatkan komitmen pelaku usaha untuk tidak memasarkan produknya ke kelompok berusia di bawah 18 tahun. Pakta ini berpijak pada keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengeluarkan pedoman terbaru bagi sekolah untuk menciptakan lingkungan bebas nikotin dan tembakau di lingkungan pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. Asosiasi tersebut adalah Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Asosiasi Produsen E-Liquid Indonesia (APEI), Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), dan Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO).
Dukung Pedoman WHO, Asosiasi Tembakau Alternatif Teken Pakta Integritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah asosiasi industri tembakau alternatif menandatangani pakta integritas yang menguatkan komitmen pelaku usaha untuk tidak memasarkan produknya ke kelompok berusia di bawah 18 tahun. Pakta ini berpijak pada keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengeluarkan pedoman terbaru bagi sekolah untuk menciptakan lingkungan bebas nikotin dan tembakau di lingkungan pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. Asosiasi tersebut adalah Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Asosiasi Produsen E-Liquid Indonesia (APEI), Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), dan Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO).