Dukung pembiayaan perumahan, SMF terbitkan obligasi dan sukuk



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan dua surat utang untuk mendukung bisnis pembiayaan perumahan pada tahun ini.

Melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV SMF tahap I Tahun 2021 dengan target dana sebesar Rp 1,2 triliun. Kemudian Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II SMF Tahap I 2021 senilai Rp 100 miliar. 

"Seluruh dana hasil penawaran umum obligasi dan sukuk, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk menggantikan sebagian dana ekuitas yang telah disalurkan sebagai pinjaman kepada penyalur KPR dan pembiayaan sekunder perumahan baik konvensional maupun syariah," kata Direktur SMF Trisnadi Yulrisman, Rabu (7/7).


Trisnadi menjelaskan, penerbitan tersebut mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan pada pertengahan tahun 2021. Oleh karena itu, perusahaan membuka plafon baru berupa Penawaran Umum Berkelanjutan VI 2021. 

Baca Juga: Obligasi SMF raih peringkat idAAA dari Pefindo

"Hal ini sesuai kebutuhan penyaluran pembiayaan perseroan baik konvensional maupun syariah dengan tetap mempertimbangkan tingkat suku bunga dan imbal hasil yang kompetitif," jelas Trisnadi. 

Perusahaan juga masih berniat menerbitkan surat utang di sisa tahun ini. Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2021, perusahaan membidik penerbitan surat utang senilai Rp 9,3 triliun.

Sampai Juni 2021, perusahaan telah menerbitkan surat utang bernilai Rp 2 triliun. Penerbitan ke depan akan mempertimbangkan kondisi pasar serta kebutuhan likuiditas untuk penyaluran pinjaman ke penyalur KPR. 

"Perusahaan juga membuka opsi pemenuhan kebutuhan likuiditas melalui perjanjian bilateral dan MTN," jelasnya.

Obligasi Berkelanjutan VI SMF Tahap I Tahun 2021 dibagi dalam dua seri. Seri A senilai Rp 200 miliar dengan bunga 5,60% per tahun dan tenor selama tiga tahun. Dengan waktu jatuh tempo 8 Juli 2024 mendatang.

Lalu seri B senilai Rp 1 triliun dengan bunga 6,40% per tahun dan tenor selama lima tahun. Dengan waktu jatuh tempo pada 8 Juli 2026. Keduanya mengguna tingkat bunga tetap. 

Sementara Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II SMF Tahap I Tahun 2021 senilai Rp 100 miliar dikenakan bunga mengambang. Dengan tenor dua tahun dan waktu jatuh tempo pada 8 Juli 2023.

Selanjutnya: Dukung program PEN, SMF perkuat penyaluran KPR subsidi di Kalimantan Timur dan Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi