Dukung Pembiayaan UMKM, Askrindo Syariah Jalin Kerjasama dengan PIP



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Askrindo Syariah, perusahaan penjaminan berskala nasional, baru saja menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Kerja sama ini bertujuan untuk menjamin pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan oleh PIP kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank.

Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Utama Askrindo Syariah, Kokok Alun Akbar, dan Direktur Utama PIP, Ismed Saputra. Hal ini menandai langkah pertama Askrindo Syariah dalam menjalin kerja sama dengan PIP pada tahun 2024.


Baca Juga: Askrindo Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Wilayah Terdepan dengan Komputerisasi

Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar mengatakan, kerjasama ini dilakukan dalam rangka lebih memperkuat sinergi antara Askrindo Syariah dengan PIP, sehingga dapat saling menguntungkan kedua belah pihak serta membantu para pelaku usaha khususnya UMKM sesuai dengan program Pemerintah.

Ia melanjutkan, guna meningkatkan angka penjaminan pembiayaan di tahun 2024 dan tahun mendatang, Askrindo Syariah terus gencar melakukan kerjasama dengan berbagai mitra bisnis yang strategis. 

"Kami terus berusaha agar selalu dapat meningkatkan perolehan nilai kafalah dan IJK di tahun ini dan ke depannya sesuai arahan dari pemegang saham," ujar Kokok Alun seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (9/3). 

Sementara itu, Direktur Utama PIP Ismed Saputra menjelaskan, penandatangan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat lebih memperkuat hubungan dan silaturahmi antara PIP dengan Askrindo Syariah terutama untuk sektor pembiayaan UMKM program strategis yang dicanangkan Pemerintah. 

Baca Juga: Pemegang Saham Rombak Susunan Direksi Askrindo Syariah

Pembiayaan yang disalurkan oleh PIP melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank juga lebih selektif agar portofolio tetap terjaga.

Ismed bilang Askrindo Syariah dan PIP berkomitmen secara besama-sama akan mengembangkan usahanya sehingga dapat terus berdaya saing dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekosistem perekonomian syariah nasional di Indonesia, khususnya dalam bidang UMKM. 

"Dengan adanya kerjasama ini diharapkan perekonomian di Indonesia dapat lebih berkembang," ujarnya.

Kedua perusahaan berkomitmen untuk mengembangkan usaha mereka agar tetap berdaya saing dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekosistem perekonomian syariah di Indonesia, terutama dalam mendukung UMKM.

PIP adalah Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas koordinasi pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah, terutama dalam program pembiayaan bagi Usaha Ultra Mikro (UMi).

Baca Juga: Penyaluran KUR Tahun Ini Diwarnai Revisi Target, Begini Kata Bankir

Askrindo Syariah, didirikan pada tahun 2012, merupakan perusahaan penjaminan syariah pertama di Indonesia. Sebagai bagian dari Indonesia Financial Group (IFG), mereka terus mengembangkan diri untuk mendukung pengembangan ekonomi nasional dan berperan dalam pasar global.

Saat ini, Askrindo Syariah telah memiliki 37 jaringan kantor di seluruh Indonesia, yang akan terus diperkuat untuk meningkatkan layanan mereka kepada mitra bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli