Dukung pemulihan ekonomi, BI beri quantitative easing senilai hampir Rp 420 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk dukung upaya pemulihan ekonomi nasional akibat wabah corona (Covid-19), Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan quantitative easing untuk menambah likuiditas di pasar senilai hampir Rp 420 triliun hingga hari ini.

"Kan waktu itu BI sudah lakukan quantitative easing hampir Rp 300 triliun, ini kami tambahkan lagi instrumennya," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (14/4).

Tambahan yang dimaksud antara lain berupa penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah masing-masing sebesar 200 basis poin (bps) untuk bank umum konvensional dan 50 bps untuk Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah.


Penurunan GWM rupiah yang mulai berlaku pada 1 Mei 2020 ini ditaksir mampu menambah likuiditas di perbankan hingga Rp 102 triliun.

Baca Juga: Bank Indonesia rajin suntik likuiditas ke perbankan, buat apa?

Selanjutnya, ada juga peniadaan pemberlakuan kewajiban tambahan giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudesial (RIM) terhadap Bank Umum Konvensional maupun Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah selama satu tahun yang mulai berlaku pada 1 Mei 2020. Usaha ini juga ditaksir mampu menambah likuiditas hingga Rp 15,8 triliun rupiah.

Selanjutnya, ada juga ekspansi operasi moneter lewat penyediaan term-repo kepada bank-bank dan korporasi dengan transaski underlying SUN / SBSN dengan tenor hingga 1 tahun.

Agar ramuan quantitative easing yang telah diracik bank sentral tersebut mampu mendorong pemulihan ekonomi, Perry mengaku, ini tentu saja butuh bantuan pemerintah dan otoritas terkait.

Menurutnya, pemerintah juga telah hadir lewat beragam stimulus fiskal yang bahkan terbaru mencapai Rp 405,1 triliun untuk biaya kesehatan, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga perekonomian. Selain itu, dari sisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah hadir dengan beragam relaksasi.

"Sinergi yang sangat erat inilah yang diharapkan mampu menjaga pertumbuhan dari Covid-19 dan juga menjaga stabilitas sistem keuangan," tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya BI mengaku telah hadir dengan quantitative easing senilai hampir Rp 300 triliun.

Injeksi likuiditas tersebut berupa antara lain stabilisasi nilai tukar rupiah dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 168 triliun, dari repo yang dilakukan bank-bank sebanyak Rp 55 triliun, dan dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) seebsar Rp 75 triliun.

Baca Juga: BI: Wabah virus corona berpotensi tingkatkan resiko resesi global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat