KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk dukung upaya pemulihan ekonomi nasional akibat wabah corona (Covid-19), Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan quantitative easing untuk menambah likuiditas di pasar senilai hampir Rp 420 triliun hingga hari ini. "Kan waktu itu BI sudah lakukan quantitative easing hampir Rp 300 triliun, ini kami tambahkan lagi instrumennya," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (14/4). Tambahan yang dimaksud antara lain berupa penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah masing-masing sebesar 200 basis poin (bps) untuk bank umum konvensional dan 50 bps untuk Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah.
Dukung pemulihan ekonomi, BI beri quantitative easing senilai hampir Rp 420 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk dukung upaya pemulihan ekonomi nasional akibat wabah corona (Covid-19), Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan quantitative easing untuk menambah likuiditas di pasar senilai hampir Rp 420 triliun hingga hari ini. "Kan waktu itu BI sudah lakukan quantitative easing hampir Rp 300 triliun, ini kami tambahkan lagi instrumennya," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (14/4). Tambahan yang dimaksud antara lain berupa penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah masing-masing sebesar 200 basis poin (bps) untuk bank umum konvensional dan 50 bps untuk Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah.