KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank memberikan sertifikat penjaminan pemerintah (Jaminah) kepada perusahaan di sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Bali. Lewat program Jaminah ini, LPEI memberikan akses fasilitas pembiayaan senilai Rp 166,1 miliar kepada 8 hotel. Diperkirakan, lebih dari 4.000 tenaga kerja akan terlibat dalam program Jaminah di sektor pariwisata khususnya Horeka. Hal ini mengingat sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Laju pertumbuhan sektor pariwisata di Bali saja turun secara signifikan, tercatat penurunan jumlah wisatawan mencapai 99,99% sepanjang Januari-September 2021 dibandingkan tahun sebelumnya.
LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI mendapat mandat untuk turut mendukung percepatan pemulihan sektor pariwisata sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melalui PMK No.32 tahun 2021, pemerintah menugaskan LPEI bersama dengan SMV lainnya yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebagai penjamin atas pemberian tambahan kredit modal kerja yang akan disalurkan perbankan kepada para pelaku usaha korporasi. Baca Juga: Dorong UKM Jatim masuk pasar global, LPEI inisiasi Desa Visa Tenun Gresik “Program Penjaminan Pemerintah atau Jaminah ini juga diberikan kepada sektor pariwisata khususnya Horeka atau Hotel, Restoran dan Kafe. Coveragenya dapat mencapai 80%. Program ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk mendukung pemulihan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19,” Ujar Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas dikutip dalam keterangan resminya, Minggu (7/11) Pada kesempatan ini, LPEI memberikan sertifikat penjaminan pemerintah kepada Bank Mandiri, BNI, Permata dan BPD Bali atas nama PT Griyabali Dwipa, PT Hotel Citra Rapi, PT Sixty Six Paradise Investasi, dan CV Santrian Beach Cottages. Gubernur Bali yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Bapak Tjok Bagus Pemayung, A. Par, MM mengapresiasi langkah LPEI dan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan RI dalam memberikan stimulus bagi sektor Pariwisata Bali yang terdampak pandemi Covid-19 selama lebih dari 1 tahun terakhir ini.