KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menandatangani kerjasama dengan PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah dan PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah terkait pemberian layanan penjaminan pembiayaan untuk nasabah UMKM terdampak Covid-19. Senior Executive Vice President Mandiri Syariah Wawan Setiawan menyebut kerjasama kolaborasi Pemerintah, BUMN Asuransi dan beberapa bank syariah ini menyusul adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71 tahun 2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Baca Juga: BCA Syariah raup laba bersih Rp 28 miliar pada semester I-2020
Dukung PEN, Bank Mandiri Syariah gandeng Askrindo Syariah dan Jamkrindo Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menandatangani kerjasama dengan PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah dan PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah terkait pemberian layanan penjaminan pembiayaan untuk nasabah UMKM terdampak Covid-19. Senior Executive Vice President Mandiri Syariah Wawan Setiawan menyebut kerjasama kolaborasi Pemerintah, BUMN Asuransi dan beberapa bank syariah ini menyusul adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71 tahun 2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Baca Juga: BCA Syariah raup laba bersih Rp 28 miliar pada semester I-2020