KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai unit eselon I Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dan Investasi Pemerintah, memberikan perluasan mandat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF. Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Direktur Hukum dan Humas DJKN menjelaskan, perluasan mandat SMF dimaksudkan sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kelas ekonomi lemah, di antaranya mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand, sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terbuka lebar. "Melalui perluasan mandat tersebut, SMF dapat memberi dukungan pembiayaan yang tidak hanya terbatas pada KPR siap huni, tetapi juga pada Kredit Mikro Perumahan dan KPR Sewa Beli agar mampu memfasilitasi lebih banyak masyarakat," kata Tri dalam siaran pers, Jumat (26/3).
Selain itu, perluasan mandat juga dapat membuka peluang SMF untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerjasama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan. Untuk mendukung supply perumahan, SMF juga memiliki andil pada pembiayaan dan persiapan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam rangka mengoptimalisasi aset negara. Baca Juga: BUMN SMF masih membuka lowongan kerja, yuk buruan daftar