Dukung PEN, penjaminan kredit Jamkrindo dan Askrindo bertambah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN), nilai penjaminan kredit modal kerja (KMK) terus bertambah. Hal ini terlihat dari penjaminan kredit yang dikelola Jamkrindo dan Askrindo sudah mencapai nilai triliunan rupiah.

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, Jamkrindo telah merealisasikan penjaminan PEN sebesar Rp 12,85 triliun. Rinciannya, Jamkrindo senilai Rp 9,07 triliun dan Jamkrindo Syariah mencapai Rp 3,78 triliun.

"Kami mendukung program PEN yang digagas pemerintah," kata Putrama, pekan lalu.


Ia menyebut, program penjaminan tersebut sangat dibutuhkan untuk menambah keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja. Maka itu, Jamkrindo menggandeng berbagai kalangan, terutama perbankan agar program ini berjalan sukses dan memulihkan ekonomi nasional.

Baca Juga: Kementerian BUMN tunjuk direksi baru Askrindo, berikut daftarnya

Skema penjaminan KMK UMKM telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan 71/2020. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.

Sementara itu, Askrindo telah memberikan penjaminan kredit sebesar Rp 20,69 triliun hingga Februari 2021. Dengan total jumlah debitur mencapai 553.537 pelaku UMKM dan jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 827.649 orang.

Menurut Direktur Utama Askrindo Dedi Sunardi, kebijakan stimulus dari pemerintah telah membantu Askrindo untuk menjaga rasio tingkat penjaminan atau ratio Non Performing Guarantee (NPG) di level yang sehat yakni sebesar 0,7%.

"Hal ini memperlihatkan kemampuan UMKM untuk membayar kewajibannya tetap berjalan dengan baik. Tantangan ke depan bagi kami menjaga rasio NPG di level yang sehat bila nanti peraturan OJK tersebut sudah dicabut," ujarnya.

Selain itu, Askrindo akan meningkatkan likuiditas perusahaan antara lain dengan menaikkan cadangan imbal jasa penjaminan (IJP), cadangan klaim dan reasuransi. Askrindo juga akan meningkatkan perolehan recoveries dengan tetap melakukan penagihan secara intens baik kepada perbankan maupun mitra bisnis secara langsung.

Selanjutnya: Jamkrindo jamin kredit modal kerja PEN hingga Rp 12,85 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat