KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC resmi menandatangani pernyataan pelepasan Hak atas Lahan di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. Elvyn G. Masassya, Direktur Utama IPC mengatakan, pelepasan lahan tersebut merupakan bentuk dukungan untuk penataan kampung nelayan di Pulau Baai, Bengkulu agar lebih baik lagi ke depannya. "Melalui arahan dari Pemerintah, dalam hal ini Presiden RI, Kementerian BUMN dan berbagai pihak lainnya sepakat sebagian tanah di Kelurahan Sumber Jaya tersebut diputuskan untuk diberikan haknya kepada masyarakat," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (26/2).
Dukung penataan kampung nelayan, IPC lepaskan lahan seluas 12,18 hektare
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC resmi menandatangani pernyataan pelepasan Hak atas Lahan di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. Elvyn G. Masassya, Direktur Utama IPC mengatakan, pelepasan lahan tersebut merupakan bentuk dukungan untuk penataan kampung nelayan di Pulau Baai, Bengkulu agar lebih baik lagi ke depannya. "Melalui arahan dari Pemerintah, dalam hal ini Presiden RI, Kementerian BUMN dan berbagai pihak lainnya sepakat sebagian tanah di Kelurahan Sumber Jaya tersebut diputuskan untuk diberikan haknya kepada masyarakat," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (26/2).