KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank sedang menyiapkan infrastruktur untuk mendukung penerapan standar akutansi baru yaitu pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK 71). Hal ini diungkapkan Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Boedi bank saat ini sedang melakukan persiapan infrastruktur untuk mendukung persiapan PSAK 71. “Persiapan ini dilakukan secara bertahap dari 2018 sampai 2019,” kata Boedi kepada kontan.co.id, Jumat (26/10).
Dukung penerapan PSAK 71, bank siapkan infrastruktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank sedang menyiapkan infrastruktur untuk mendukung penerapan standar akutansi baru yaitu pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK 71). Hal ini diungkapkan Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Boedi bank saat ini sedang melakukan persiapan infrastruktur untuk mendukung persiapan PSAK 71. “Persiapan ini dilakukan secara bertahap dari 2018 sampai 2019,” kata Boedi kepada kontan.co.id, Jumat (26/10).