KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyediakan alokasi investasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Pooling Fund Bencana (PFB) sebesar Rp 10 triliun untuk mengupayakan mitigasi dan adaptasi pengembangan energi bersih (green energy) dan keberlanjutan lingkungan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dengan tiga penerima investasi Pemerintah, yaitu PT PLN, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), serta PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menandatangani Letter of Commitment (LoC). Penandatanganan ini disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta jajaran seluruh Direksi SMV Kemenkeu.
Dukung Pengembangan Energi Bersih dan Lingkungan, Pemerintahkan Siapkan Rp 10 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyediakan alokasi investasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Pooling Fund Bencana (PFB) sebesar Rp 10 triliun untuk mengupayakan mitigasi dan adaptasi pengembangan energi bersih (green energy) dan keberlanjutan lingkungan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dengan tiga penerima investasi Pemerintah, yaitu PT PLN, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), serta PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menandatangani Letter of Commitment (LoC). Penandatanganan ini disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta jajaran seluruh Direksi SMV Kemenkeu.